PPID Balai Besar Pelatihan Pertanian Ketindan

Kementerian Pertanian Republik Indonesia

PPID Balai Besar Pelatihan Pertanian Ketindan

Raih SNI ISO 37001:2016, BBPP Ketindan Komitmen Wujudkan Manajemen Anti Penyuapan




Sistem Manajemen Anti Penyuapan merupakan standar yang memiliki persyaratan dan menyediakan panduan untuk menetapkan, menerapkan, memelihara, meninjau, dan meningkatkan sistem manajemen anti penyuapan. Sistem tersebut dapat berdiri sendiri atau dapat diintegrasikan dengan keseluruhan sistem manajemen.

Sebagai perwujudan Zona Integritas untuk WBK dan WBBM, Balai Besar Pelatihan Pertanian (BBPP) Ketindan akhirnya menerima sertifikat SNI ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) dari PT. Garuda Sertifikasi Indonesia pada 14 Januari 2022. Sertifikat diserahkan secara langsung oleh Direktur PT. Garuda Sertifikasi, I Putu Gde Indra Yudha dan diterima oleh Kepala BBPP Ketindan yang diwakili oleh Sub Koordinator Evaluasi dan Pelaporan, Djoko Witono.

Untuk mendapatkan sertifikat SNI ISO 37001:2016 BBPP Ketindan melaksanakan serangkaian kegiatan yang dimulai dari tanggal 16-17 November 2021 dengan agenda Technical Meeting Perencanaan dan Pengorganisasian Proyek ISO BBPP Ketidan membentuk dan mengesahkan Tim ISO sebagai counterpart konsultan dan pengelola sistem, serta pembahasan time schedule kegiatan. Selanjutnya pelatihan pemahaman standard Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SNI ISO 37001:2016). Setelah dilaksanakan kegiatan selama dua hari, kegiatan selanjutnya mulai 22-23 November 2021 sampai bulan Desember antara lain: Study analisa resiko (workshop), Konsultasi Penyusunan Dokumentasi SNI IS0 37001:2016, Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SWAP), Uji Coba Penerapan SNI ISO 37001:2016, Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP), Pelatihan Auditor Internal SNI ISO 37001:2016, Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP), Pendampingan Pelaksanaan Audit Internal dan Tindakan Pertbaikan Hasil Audit, Rapat Tinjauan Manajemen dan Persiapan Sertifikasi SNI ISo 37001:2016, Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP), Sertifikasi SNI ISO 37001:2016, Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) dan Pendampingan Tindakan Perbaikan Hasil Audit.

Dengan diraihnya Sertifikasi SNI ISO 37001:2016 sistem manajemen anti penyuapan, BBPP Ketindan komitmen mewujudkan suatu standar yang memberikan panduan untuk unit organisasi dalam menerapkan sistem manajemen yang bertujuan untuk mencegah penyuapan. Hal ini ditujukan untuk melaksanakan tiga hal berupa pencegahan, pendeteksian dan penanganan penyuapan.

Kepala BBPP Ketindan, Sumardi Noor berharap, diraihnya SNI ISO 37001:2016 agar semua pegawai lingkup BBPP Ketindan bisa berperan aktif menegakkan dan melakukan tindakan pencegahan penyuapan dalam diri pribadi maupun lingkungan sekitar kerja.

SY/YNI

Telah terbit di : https://www.swadayaonline.com/