Kabupaten Kediri Tingkatan SDM Penyuluh Pertaniannya Melalui Pelatihan Peningkatan Kapasitas
Peningkatan kapasitas (capacity building) SDM, merupakan proses untuk melakukan sesuatu, atau serangkaian gerakan. Perubahan multi level di dalam individu, kelompok-kelompok, organisasi-organisasi dan sistem-sistem dalam rangka untuk memperkuat kemampuan penyesuaian individu dan organisasi.
Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), mengatakan, bahwa peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) menjadi salah satu fokus Kementerian Pertanian. Peningkatan SDM yang profesional bisa dilakukan melalui pendidikan, pelatihan, bimbingan teknis, maupun sertifikasi profesi, salah satunya untuk penyuluh dan petani.
Peningkatan kapasitas tersebut diarahkan pada peningkatan pengetahuan, keterampilan dan sikap untuk membentuk kepribadian yang mandiri bagi SDM pertanian khususnya penyuluh pertanian, pengembangan sumber daya manusia tersebut ditujukan untuk memberikan motivasi dan penghargaan kepada penyuluh pertanian agar mampu meningkatkan kinerjanya dan menunjang tugas pokok penyuluh pertanian yaitu melakukan kegiatan persiapan penyuluhan pertanian dan pelaksanaan penyuluhan pertanian.
Pelatihan yang diikuti 40 orang terdiri dari calon penyuluh pertanian pengangkatan baru, calon penyuluh pertanian dari jabatan lain, dan penyuluh pertanian dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Tujuan dari pelatihan ini untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan sikap para peserta sebagai bekal untuk menjadi penyuluh pertanian.
Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP), Dedy Nursyamsi seringkali mengatakan dalam arahannya terkait pentingnya peningkatan SDM. "Jika ingin pertanian maju, majukan dahulu kualitas SDM. Karena SDM yang berkualitas bisa menghadirkan inovasi dan terobosan-terobosan yang dibutuhkan pertanian," ujar Dedi.
Sebagai widyiswara dari BBPP Ketindan yang menjadi narasumber dalam kegiatan ini, Munanto Haris mengatakan, keberhasilan dari pelatihan adalah jika bermanfaat dan dapat diimplementasikan oleh alumni di wilayah kerja masing-masing, tentunya dengan bimbingan monitoring, supervisi dan evaluasi yang instensif dari Instansi terkait. SY/MH/YNI
Telah terbit di : https://www.swadayaonline.com/